Halaman

Kamis, 02 Februari 2012

KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN SEKOLAH KHUSUS TUNA GRAHITA SLB MARGANINGSIH




BAB I. PENDAHULUAN.
           


A. Latar Belakang.
                       
Perubahan paradigma penyelenggaraan pendidikan dari sentralisasi desentralisasi mendorong terjadinya perubahan dari beberapa aspek pendidikan, termasuk kurikulum. Kurikulum adalah seperangkap rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan. Pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan. Berdasarkan Undang – Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 36 Ayat (2) ditegaskan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip: Diverikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Atas dasar pemikiran itu maka dikembangkanlah apa yang dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan  Pendidikan ( KTSP ) pada tiap sekolah.  
          Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah Kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan pada setiap sekolah. Sesuai dengan amanat peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada jenjang Pendidikan Khusus mengacu pada standar kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan dari Badan Standar Nasional Pendidikan.
          Dengan perubahnya paradigma di atas, maka sekolah harus melakukan refleksi yang   integral dan mendalam untuk menyusun perangkat KTSP yang sifatnya dekonsentrasi, yaitu menyangkut pengembangan silabus, dan rencana program pembelajaran.Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Sekolah Khusus ( SLB ) tunagrahita sebagai perwujudan dari kurikulum pendidikan dasar menengah. Kurikulum ini disusun oleh tim penyusun terdiri atas sekolah, komite sekolah dan di bawah koordinasi dan Supervisi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Provinsi DIY, dengan bimbingan narasumber  Ahli Pendidikan dan Pembelajaran.

Pengembangan Kurikulum ini didasarkan pada prinsip  prinsip sebagai berikut   :
            1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan
                Lingkungannya.
            2. Beragam dan terpadu.
            3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
            4. Relevan dengan kebutuhan dan kehidupan.
            5. Menyeluruh dan berkesinambungan.
            6. Belajar sepanjang hayat.
                 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ini merupakan sebuah dokumen yang harus terlaksana di lapangan dalam proses pembelajaran di kelas maupun di luar kelas. Pembelajaran hendaknya berlangsung secara efektif sehingga mampu membangkitkan aktifitas dan kreatifitas anak. Para pendidik hendaknya mampu menciptakan pembelajaran yg menyenangkan dan mengasikkan bagi anak, dalam rangka mencapai keinginan untuk mencerdaskan, membangkitkan aktivitas dan kreatifitas anak, ekektif, demokratis, menantang, menyenangkan, dan   mengasyikkan.
                Dengan prinsip seperti itulah kurikulum ini akan dijadikan pedoman yang dinamis bagi penyelenggara pendidikan dan pengajaran di sekolah Khusus bagian tunagrahita di SLB Marganingsih.

B. VISI , MISI SEKOLAH.
1. VISI
            ”  TERWUJUDNYA SLB MARGANINGSIH SEBAGAI SARANA PENDIDIKAN                    YANG  BERKUALITAS DI KECAMATAN NGEMPLAK  ”
           
2. M I S I.
            a. Mewujudkan tenaga guru yang berkualitas.
            b. Mewujudkan pelayanan pendidikan yang baik.
            c. Mewujudkan sarana prasarana yang memadai.

C. TUJUAN SEKOLAH.
                Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut :
1.      Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan,   kepribadian, akhlak mulia, serta  Ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2.      Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan,                    kepribadian, akhlak mulia serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.          
                Adapun tujuan Sekolah Khusus Tunagrahita SLB Marganingsih dirumuskan
sebagai berikut   :
  1. Meletakkan dasar pendidikan dan kepribadian yang berbudi pekerti luhur.
  2. Mempersiapkan peserta didik agar menjadi anggota masyarakat yang trampil.
  3. Mengaptimalkan pelayanan pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus ( ABK ).

D. PENGERTIAN.
    Kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh   masing-masing satuan pendidikan. Kurikulum satuan pendidikan SDLB, SMPLB, SMALB C dan C1, dirancang sangat sederhana sesuai dengan   batas-batas kemampuan peserta didik dan sifatnya lebih individual. Pembelajaran untuk satuan pendidikan Khusus SDLB, SMPLB dan SMALB C dan C1 menggunakan pendekatan tematik.
           
      1. Pengertian silabus
                Silabus adalah rencana pembelajaran pada statu dan/atau kelompok mata   pelajaran / tema tertentu yang  mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar , materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran ,  Indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.
      Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok, kegiatan Pembelajaran , dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.

                  2.  Prinsip pengembangan silabus.
                        a. Ilmiah.
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggung  jawabkan secara keilmuan.
                        b. Relevan.
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam  silabus sesuai dengan tingkat  Perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.
c. Sistematis.
Komponen-komponen siulabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
                        d. Konsisten.
Adanya hubungan yang konsisten ( ajeg, taat asas ) antara kompetensi dasar,  indikator, materi pokok, pengala man belajar, sumber belajar , dan sistem penilaian.
                        e. Memadai.
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk  menunjang pencapaian kompetensi dasar.
                        f. Aktual dan Kontekstual.
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni muktahir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
g. Fleksibel.
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi beragam peserta didik, pendidik, serta dinamika   perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
            h. Menyeluruh.
            Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi ( kognitif, efektif,  psikomotor ).      
            i. Tematik.     
            Pokok pikiran / dasar ceritera.( Kamus Besar Bahasa Indonesia, BP, hal. 1164 ).
            j. Terstruktur.
            Susunan dengan pola tertentu. ( Kamus Besar Bahasa Indonesia, BP, hal. 1092).

3. BNSP ( Badan Standar Nasional Pendidikan )..
a.  Adalah badan mandiri dan independen
b.Tugas : mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi standar                    pendidikan nasional.
c.  Bertanggung jawab pada Menteri Pendidikan Nasional
d.     Anggota BNSP adalah ahli-ahli bidang spikometri, evaluasi pendidikan, kurikulum                  dan manajemen pendidikan.

 4. K T S P.
                  KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di      masing- masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan       pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan Pendidikan, kalender   pendidikan, dan silabus.

        5. Tunagrahita ringan.
                 Tunagrahita ringan disebut juga moron atau debil. Kelompok ini memiliki IQ antara 68 – 52 menurut Binet. Sedangkan menurut skala Weschler ( WISC ) memiliki IQ
      69 – 55. Mereka masih bisa belajar membaca, menulis dan berhitungsederhana. Anak dapat dididik menjadi tenaga kerja seperti laundry, pertanian, petrnakan, dan pekerjaan rumah tangga, bahkan jika dibimbing dan dilatih dengen baik anak dapat bekerja di perusahaan-perusahaan dengan sedikit pengawasan.

         6.  Tunagrahita sedang.
                Anak Tunagrahita sedang disebut juga imbasil. Kelompok ini memiliki IQ antara 51 – 36 pada Skala Binet dan Pada Skala Binet  54 – 40 menurut Skala Weschler (SISC ). Dapat mencapai perkembangan MA sampai kurang lebih 7 tahun. Mereka dapat dididik mengurus diri sendiri, melindungi diri sendiri dari bahaya seperti menghindari kebakaran, berjalan di jalan raya, berlindung dari hujan , dsb.
          7. Kemandirian.
                 Kemandirian, menurut Sutari Imam Barnadib ( dalam Mu`tadin, 2002 ), meliputi
      ” perilaku mampu berinisiatif, mampu mengatasi hambatan/masalah, mempunyai rasa percaya diri dan dapat melakukan sesuatu sendiri tanpa bantuan orang lain ”. Pendapat tersebut juga diperkuat oleh Kartini dan Dali ( dalam Mu`tadin 2002 ) yang mengatakan bahwa kemandirian adalah hasrat untuk mengerjakan segala sesuatu bagi diri sendiri.
                         





BAB II. STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

           
A. STRUKTUR KURIKULUM SEKOLAH KHUSUS TUNAGRAHITA.
                Struktur ini merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran kedalam muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran. Pada kurikulum ini dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai pesarta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi kelulusan yang termuat permen 22, 23 dan panduan pelaksanaan yang termuat dalam permen 24 Tahun 2006.

Struktur Kurikulum SDLB Tunagrahita Ringan dan Tunagrahita Sedang.

Komponen
Kelas dan Alokasi Waktu

I, II, dan III
IV , V dan VI
A. Mata Pelajaran.
     1. Pendidikan Agama.      .       




     2. P K N.


     29 – 32
(pendekatan
    Tematik ).
      
        
  30
  ( Pendekatan Tematik)
     3. Bahasa Indonesia
     4. Matematika        
     5. Ilmu Pengetahuan Alam.
     6. Ilmu Pengetahuan Sosial.
     7. Seni Budaya dan Ketrampilan.
     8. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan
         Kesehatan.
2
               2
 B. Muatan Lokal.
2
               2
 C. Program Khusus.
2
               2
 D. Pengembangan Diri
2

                 Jumlah
      29 - 32
             34



Struktur Kurikulum SMPLB Tunagrahita Ringan dan Tunagrahita Sedang

Komponen
Kelas dan Alokasi Waktu
VIII
VIII
IX
A. Mata Pelajaran
      1. Pendidikan Agama


10
(pende
Katan
Tematik)










10
(pende
Katan
Tematik)










10
(pende
Katan
Tematik)








      2. Pendidikan         Kewarganegaraan
      3. Bahasa Indonesia
      4. Bahasa Inggris
      5. Matematika
      6. Ilmu Pengetahuan Sosial
      7. Ilmu Pengetahuan Alam
      8. Seni Budaya
     9. Pendidikan Jasmani, Olah             raga  
         dan Kesehatan.
     10. KetrampilanVokasional/   Teknologi Informasi dan Komunikasi.
20


20


20


B. Muatan Lokal
2
2
2
C. Program Khusus
2
2
2
D. Pengembangan Diri
2
2
2

    Jumlah  

36

36

36


Struktur Kurikulum SMALB Tunagrahita Ringan dan Tunagrahita Sedang.

Komponen
Kelas dan Alokasi Waktu
X

XI

XII

A. Mata Pelajaran
     1. Pendidikan Agama



10
(pende
Katan
Tematik)








10
(pende
Katan
tematik








10
(pende
Katan
Tematik)





     2. Pendidikan Kewarganegaraan
     3. Bahasa Indonesia.
     4. Bahasa Inggris
     5. Matematika.
     6. Ilmu Pengetahuan Sosial.
     7. Ilmu Pengetahuan Alam
     8. Seni Budaya.
     9. Pendidikan Jasmani, Olah raga dan
         Kesehatan.
   10. Ketrampilan Vokasional/Teknologi
         Informasi dan Komunikasi ).

24

24

24
  B. Muatan Lokal.
2
2
2
  C. Program Khusus.
2
2
2
  D. Pengembangan Diri.

2

2

2

             
                   Jumlah  

36

36
36


B. MUATAN KURIKULUM.

                Kurikulum Pendidikan khusus terdiri atas delapan mata pelajaran, muatan lokal program khusus  dan pengembangan diri.

1. Mata Pelajaran.
a. Pendidikan Agama.

b. Pendidikan Kewarganegaraan.

c. Bahasa Indonesia.

d. Matematika

e. Ilmu Pengetahuan Alam

f. Ilmu Pengetahuan Sosial

g. Seni Budaya dan Ketrampilan

h. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.


2.      Program Khusus.

                        Program khusus di sekolah khusus Tunagrahita SLB Marganingsih yang dikembangkan adalah kemampuan merawat diri yang meliputi : usaha membersihkan dan merapikan diri, kebersihan lingkungan dan kesehatan, busana, minum dan makan, dan menghindari bahaya. 

3. Muatan Lokal.
            Kurikulum muatan local merupakan kegiatan untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, dalam hal ini untuk sekolah khusus Tunagrahita SLB Marganingsih yang dikembangkan adalah mata pelajaran Bahasa Jawa dan Kesenian Jawa.

4. Pengembangan Diri.

                        Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekpresikan diri sesuai dengan kebutuhan, Bakau, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi atau dibimbing olek konselor, guru , atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik. Pengambangan diri terutama ditujukan untuk peningkatan kecakapan hidup dan kemandirian sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik.
            Pengembangan diri yang dikembangkan di sekolah khusus tunahrahita SLB Marganingsih meliputi  :  Upacara bendera dan budaya bersih.
                        Untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik yang memerlukan pindah jalur pendidikan antar satuan pendidikan yang setara sesuai dengan ketentuan pasal . 12 ayat (I).e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, maka mekanisme pendidikan bagi peserta didik melalui jalur format dapat dilukiskan sebagai berikut  :
               5. Beban Belajar.

            Beban belajar satuan pendidikan ini menyelenggarakan program pendidikan dengan menggunakan sistem paket. Sistem paket adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan sruktur kurikulum yang berlaku di SDLB Tunagrahita Ringan. Beban belajar setiap mata pelajaran pada sistem paket dinyatakan dalam satuan jam pelajaran. Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka , penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Semua itu dimaksudkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik.
Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik. Beban belajar kegiatan tatap muka per jam pembelajaran berlangsung selama 30/ 35/ 40 menit ( sesuai dengan jenjang kelas ) dengan jumlah jam pembelajaran tatap muka perminggu sebagaimana tercantum dalam struktur di bawah ini  

Kelas.
Satu jam pembeljaran Tatap muka (menit )
Jml. Jam pembl.per minggu
Minggu Efektif per tahun ajaran
Waktu pembl.per tahun
Jml. Jam per tahun @ 60 menit )
I – III
SDLB

30
29 - 32
34 - 38
986 - 1216
29580 – 36480 mnt
IV – VI
SDLB

35
34
34 - 38
1156 - 1292
40466 – 45220 mnt
I – III
SMPLB

40
36
34 - 38
1224 - 1368
48960 – 54720 mnt
I  - III
SMALB

40
36
34 - 38
1224 - 1368
48960 – 54720 mnt

                        Penugasan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik.
                        Kegiatan mandiri tidak tersruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian diatur sendiri oleh peserta didik.
            Beban belajar penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak struktur terdiri dari  :
a. Waktu untuk penugasan terstruktur dan krgiatan mandiri tidak terstruktur bagi peserta  didik maksimum 40 % dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.
b.Penyelesaian program pendidikan dengan menggunakan sistem paket ini paling cepat     adalah 6 tahun untuk SDLB, 3 tahun untuk SMPLB dan SMALB.

C. JUMLAH DAN ALOKASI WAKTU.

1.Jumlah jam pelajaran SLB C dan C1 sama dengan jumlah jam pembelajaran pada SLB , A, B, D, E, tetapi mpenyajianya melalui pendekatan tematik.
2.      Alokasi per jam pembelajaran untuk SLB C dan C1 maasing-masing 30` , 35` dan 40`, . selisih 5 menit dari sekolah reguler disesuaikan dengan kondisi peserta didik berkelaianan.
3.      Satuan pendidikan khusus SLB dapat menambah maksimum 6 jam pembelajaran/minggu untuk keseluruhan jam pembelajaran, ssuai kebutuhan peserta didik dan satuan pendidikan yang bersangkutan.
4.      Muatan kurikulum SLB C dan C1 lebih ditekankan pada kemampuan menolong didi sendiri dan ketrampilan sederhana yang memungkinkan untuk menunjang kemandirian peserta didik. Oleh karena itu, proposi muatan ketrampilan vokasional lebih diutamakan.
Cakupan kelompok mata pelajaran.

No
Kelompok Mata
Pelajaran
Cakupan
1.
Agama dan Akhlak
Mulia
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia . Akhlak mulia mencakup etika , budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
2.
Kewarganegaraan
Dan Kepribadian.
Kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian dimaksud untuk meningkatkan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibanya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kwalitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia , kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.


3.
Ilmu Pengetahuan
Dan Teknologi.
Kelompok Ilmu Pengetahuan dan teknologi pada SDLB dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi , serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri.
4.
Estetika
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekpresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengekpresiasi keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekpresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
5.
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SDLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sprortivitas dan kesadaran hidup sehat. Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbatasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensi untuk mewabah.


Perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbatasan dariperilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah , muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.



D. Kriteria Ketuntasan Minimal. ( K K M )

                        Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0 – 100%. Kriteria idial ketuntasan untuk masing-masing indikator 75% . satuan pendidikan harus menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. satuan pendidikan diharapkan meningkatkan kriteria ketuntasan belajar secara terus menerus untuk mencapai kriteria ketuntasan.
            Ketuntasan idial yang diharapkan di Sekolah Khusus Tunagrahita SLB Marganingsih adalah sebagai berikut   :
Komponen

A.  Mata Pelajaran
Kelas SD
I
II
III
C
C1
C
C1
C
C1
1. Pendidikan Agama
60
60
60
60
60
60
2. Pendidikan
    Kewarganegaraan
65
60
65
60
65
60
3. Bahasa Indonesia
65
60
65
60
65
60
4. Matematika
60
60
60
60
60
60
5. Ilmu Pengetahuan Alam
60
60
60
60
60
60
6. Ilmu Pengetahuan Sosial
65
60
65
60
65
60
7. Seni Budaya dan   Ketrampilan
60
60
60
60
60
60
8. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
65

60

65

60

65

60

B. Muatan Lokal(Bhs.Jawa)
60
60
60
60
60
60
C. Program Khusus * )
75
70
75
70
75
70
D. Pengembangan Diri
C
C
C
C
C
C






Komponen
Kelas SDLB
IV
V
VI
C
C1
C
C1
C
C1
A. Mata Pelajaran






      1. Pendidikan Agama
60
60
60
60
60
60
      2. Pendidikan Kewarganegaraan
65
60
65
60
65
60
      3. Bahasa Indonesia
65
60
65
60
65
60
      4. Matematika
60
60
60
60
60
60
      5. Ilmu Pengetahuan Alam
60
60
60
60
60
60
      6. Ilmu Pengetahuan Sosial
65
60
65
60
65
60
      7. Seni Budaya dan Ketrampilan
60
60
60
60
60
60
      8. Pendidikan Jasmani ,      Olahraga,dan Kesehatan
65
60
65
60
65
60
      B. Muatan Lokal
60
60
60
60
60
60
      C. Program Khusus * )
75
70
75
70
75
70
      D. Pengembangan Diri
B
B
B
B
B
B


Komponen
Kelas SMPLB
VII
VIII
IX
C
C1
C
C1
C
C1
A. Mata Pelajaran






     1. Pendidikan Agama
60
60
60
60
60
60
     2. Pendidikan Kewarganegaraan
65
65
65
65
65
65
     3. Bahasa Indonesia
65
60
65
60
65
60
     4. Bahasa Inggris
60
60
60
60
60
60
     5. Matematika
60
60
60
60
60
60
     6. Ilmu Pengetahuan Sosial
60
60
60
60
60
60
     7. Ilmu Pengetahuan Alam
65
60
65
60
65
60
     8. Seni Budaya
60
60
60
60
60
60
     9. Pendidikan Jasmani , Olahraga dan                                     kesehatan
65
60
65
60
65
60
10.  KetrampilanVokasional/Teknologi
           Informasi dan Telekomunikasi
65

60

65

60

65

60

B.     Muatan Lokal (Bhs. Jawa )
60
60
60
60
60
60
C.     Program Khusus ** )
75
75
75
75
75
75
D.    Pengembangan Diri
B
B
B
B
B
B


Komponen
Kelas SMALB
X
XI
XII
C
C1
C
C1
C
C1
A. Mata Pelajaran






     1. Pendidikan Agama
60
60
60
60
60
60
     2. Pendidikan Kewarganegaraan
65
65
65
65
65
65
     3. Bagasa Indonesia
65
60
65
60
65
60
    4. Bahasa Inggris
60
50
60
50
60
50
    5. Matematika
60
60
60
60
60
60
    6. Ilmu Pengetahuan Sosial
60
60
60
60
60
60
    7. Ilmu Pengetahuan Alam
65
60
65
60
65
60
    8. Seni Budaya
60
60
60
60
60
60
    9. Pendidikan Jasmani Olahraga  dan Kesehatan
65

60

65

60

65

60

   10. Ketrampilan  Vokasional/Teknologi Informasi dan Komunikasi * )

65


60


65


60


65


60

B. Muatan Lokal
60
60
60
60
60
60
C. Program Khusus ** )
75
70
75
70
75
70
D. Pengembangan Diri
B
B
B
B
B
B

E. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
1.      Kenaikan Kelas.
a. Nilai rata-rata semua mata pelajaran 60 dan Muatan Lokal 60.
b.Tidak boleh ada nilai kurang dari 40
2.      Kelulusan.
a. Peserta didik telah menyelesaikan seluruh program    pembelajaran .
b.Memperoleh nilai baik pada kelompok mata pelajaran sesuai BSN.
c. Lulus Ujian Sekolah baik teori maupun praktek.

F. Pendidikan Kecakapan Hidup.
                        SLB Marganingsih melaksanakan pendidikan Kecakapan Hidup terintegrasi pada setiap mata pelajaran pada umumnya. Pendidikan Kecakapan Hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan/atau kecakapan vokasional.



G. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global.
                        Proses Pendidikan yang dilaksanakan pada Sekolah Khusus Tunagrahita SLB Marganingsih dilaksanakan dengan indikator terlaksananya Pembelajaran Bahasa Jawa dan Kesenian Jawa.

H. Pendidikan Ekstrakurikuler.
                        Pendidikan ekstrakurikuler yang dikembangkan di sekolah Khusus Tunagrahita      SLB Marganingsih adalah Pendidikan Kepramukaan.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar